Pemilu adalah singkatan dari Pemilihan Umum, yaitu proses demokratis yang digunakan di banyak negara untuk memilih para pemimpin pemerintahan dan wakil rakyat melalui pemungutan suara.
Tujuan utamanya adalah untuk menyelenggarakan kedaulatan rakyat, membentuk pemerintahan yang berlegitimasi, memfasilitasi pergantian kekuasaan yang damai, serta mewakili berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat secara proporsional.
Tentunya Harus dilaksanakan secara adil, bebas, jujur, akuntabel, proporsional, dan efektif, serta memenuhi prinsip-prinsip seperti mandiri, profesional, akuntabel, dan proporsional,
Adapun Asas pemilu Luber dan Jurdil meliputi langsung ,umum, bebas, rahasia , jujur dan adil. Asas pemilu ini saling melengkapi dan menciptakan fondasi yang kokoh untuk melibatkan masyarakat secara langsung dan menyeluruh dalam proses demokrasi.
Dalam Pemilu 2024, warga negara Indonesia yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau pernah kawin,belum kawin dan terdaftar sebagai pemilih berhak memilih.
Sedangkan Anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak mereka untuk memilih.
Pemilu 2024 akan memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD (Provinsi dan Kabupaten/Kota)
Pemilu 2024 diharapkan dapat berjalan lebih baik dan lancar tanpa banyak pelanggaran, dan menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama pemungutan suara, dengan cara tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik atau kekerasan.
Selamat atas partisipasi kita semua dalam Pemilu Indonesia 2024. Semoga pilihan yang telah kita buat bersama membawa dampak positif bagi kemajuan pendidikan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan terwujudnya Indonesia yang adil, makmur, dan berintegritas.
Indonesia gemilang Indonesia unggul
Terus tergerak bergerak menggerakkan belajar bermakna berdampak berkelanjutan dalam merdeka belajar merdeka mengajar
Suyati_14-2-2024
Komentar
Posting Komentar