PELESTARIAN LOCAL GENIUS BERSAMA SI-BUDIAN
Kegiatan hari Senin,14-8-2023 Kepala sekolah, Waka kurikulum dan guru Penggerak Budaya se SMPN kota Malang hadir di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang dalam sosialisasi pelestarian local Genius bersama si-Budian
LATAR BELAKANG kegiatan ini
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pemajuan Kebudayaan,
Peraturan Pemerintah No 57 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tanul 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
Kondisi saat ini
Kota Malang memiliki 30 Sekolah Menengah Pertama Negeri dengan 21.499 siswa
Peraturan Pemerintah No 57 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tanul 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
Di kota Malang terdapat 3 SMP Negeri yang menjadi sekolah dengan Pengembangan Pendidikan Seni Tradisi, oleh karena itu semua SMPN se kota Malang akan melaksanakannya
Di tinjau dari sepuluh satuan pendidikan SMP Negeri, hanya melakukan pembinaan 1 obyek pemajuan yakni seni, diharapkan semua melaksanakan Local Genius yang 10 obyek pemajuan.
10 OBYEK PEMAJUAN KEBUDAYAAN
1.Tradisi Lisan
2.Manuskrip Adat istiadat
3.Ritus
4.Pengetahuan Tradisional
5.Teknologi Tradisional
6.Seni
7.Bahasa
8.Permainan Rakyat
9.Olah Raga Tradisional
TUJUAN dari kegiatan ini terbagi dari ;
Tujuan Jangka Pendek (2 bulan)
Membuat blueprint (panduan) implementasi BUDIAN untuk mewujudkan kolaborasi lembaga pendidikan,
Menyusun Kerangka Integrasi Si BUDIAN pade Kurikulum Merdeka (Intrakurikuler, Kokulikuler ,ekstrakurikuler) untuk mewujudkan model sekolah budaya,
Menjalin korjasama dengan setekholder melalui Perjanjian Kerjasma (PKS) ,Membentuk guru penggerak budaya di 5 SMP Negeri,
Workshop Guru Penggerak Budaya di 5 SMP Negeri
Mengimplementasikan SI-BUDIAN pada 5 SMP Negeri
Tujuan Jangka,
Menengah (6 bulan 1 tahun)
Mengimplementasikan S-BUDIAN di 30 SMP Negeri,
Workshop guru penggerak budaya,
untuk 25 SMP Negeri dan SD Negeri.
Tujuan Jangka Panjang
1. Mengimplementasikan BUDIAN pada jenjang SD
Negeri di Kota Malang
2 Apresiasi implementasi BUDIAN di SMPN
KRITERIA GURU PENGGERAK BUDAYA
Setiap mata pelajaran 1 guru dengan kriteria Memiliki komitmen terhadap perubahan kebijakan;
Mampu mengimplementasikan SI BUDIAN di kelas yang diampu; Mampu mengimbaskan pengetahuan dan pengalaman belajarnya kepada teman teman serumpun mata pelajaran.
STRATEGI INTEGRASI SI BUDIAN didalamnya tertanamnya PROFIL PELAJAR PANCASILA
Implementasi pada INTRAKURIKULER pada MATA PELAJARAN terdapat pada CAPAIAN PEMBELAJARAN disusun (TP ATP)
Implementasi pada KOKULIKULER pada P5 masuk ke TEMA/dimensi yang ada pada elemen -sub elemen
Implementasi pada EKSTRAKURIKULER dimana menyesuaikan kondisi satuan pendidikan dan menyesuaikan minat bakat
Demikian paparan singkat tentang aksi implementasi Local Genius Pendidikan Budaya disekolah, aksi ini akan terlaksana dengan kolaborasi yang indah yang terus bergerak tergerak dan menggerakkan warg sekolah.
Komentar
Posting Komentar